Kematian Luluk Diana (38) istri dari Kepala Desa (Kades) Sidojangkung, Kecamatan Mengganti, Gresik, Jawa Timur, pada Selasa (8/8/2017) lalu, menimbulkan sejumlah pertanyaan besar di benak publik.
Bagaimana tidak, korban meninggal dalam kondisi tragis di Hutan Watublorok, Mojokerto.Berdasarkan database ruang jenazah RSUD Dr Soetomo, tempat dimana jenazah korban diautopsi, menunjukkan adanya penganiayaan.
Hal ini dilihat dari beberapa memar pada punggung tangan kanan dan kiri akibat kekerasan menggunakan benda tumpul, serta luka terbuka berbentuk lubang yang dikelilingi lecet sebesar 1 sentimeter pada bagian belakang kepala sebelah kiri.
“Data laporan di saya belum lengkap, tetapi luka ini berdasarkan karakteristiknya merupakan luka tembak masuk jarak jauh,” ungkap Edi Suyanto, Staf Medik Fungsional (SMF) RSUD Dr Soetomo, seperti dikutip
TribunWow.com, Kamis (10/8).
Bukan hanya itu, hasil autopsi yang dilakukan pada Rabu (9/8/2017) pukul 04.00 WIB itu juga menunjukkan ada bekas luka tembak dan proyektil peluru berkaliber 12 milimeter di punggung kanan.
“Perkiraan kematiannya akibat luka tembak masuk jarak jauh pada kepala belakang kiri yang merobek otak kecil dan batang otak sehingga mengakibatkan kerusakan organ vital. Dan kematian kami perkirakan 8 hingga 24 jam dari pemeriksaan,” terangnya.